Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Jonru Mengaku Tidak Menyesal




Jonru Ginting akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, terkait kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial yang dilaporkan Muannas Alaidid.
"Saya nggak usah menyesal, nggak ada gunanya menyesal, menyesal bikin rugi kita sendiri," ujar Jonru, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9).

Dikatakannya, dirinya tidak melakukan persiapan apa-apa untuk menjalani pemeriksaan. Dia siap menjalani pemeriksaan, dan siap menerima apa pun hasilnya.

"Biasa saja. Saya bukan Tuhan gitu loh. Apapun bisa terjadi, saya siap. Kalau kemarin mereka menyebut Jonru nggak berani datang, nih buktinya saya berani," ungkapnya.
Sebelumnya, Jonru tidak bisa memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai terlapor, Senin (25/9) lalu. Kabarnya, yang bersangkutan tak datang karena sedang ada keperluan keluarga.

Diketahui, Muannas melaporkan pemilik akun media sosial bernama Jonru Ginting dengan nomor laporan LP/4153/VIII/Dit Reskrimsus, tertanggal 31 Agustus 2017, terkait dugaan ujaran kebencian atau hate speech melalui media elektronik yang diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).[beritasatu.com]

0 Response to "Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Jonru Mengaku Tidak Menyesal"