Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Jonru Mengaku Tidak Menyesal
—
Kamis, 28 September 2017
—
Add Comment
—
Berita
Jonru
Ginting akhirnya memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse
Kriminal Khusus, terkait kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial
yang dilaporkan Muannas Alaidid.
"Saya nggak usah menyesal, nggak ada gunanya menyesal, menyesal bikin rugi kita sendiri," ujar Jonru, di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/9).
Dikatakannya,
dirinya tidak melakukan persiapan apa-apa untuk menjalani pemeriksaan.
Dia siap menjalani pemeriksaan, dan siap menerima apa pun hasilnya.
"Biasa
saja. Saya bukan Tuhan gitu loh. Apapun bisa terjadi, saya siap. Kalau
kemarin mereka menyebut Jonru nggak berani datang, nih buktinya saya
berani," ungkapnya.
Sebelumnya, Jonru
tidak bisa memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai terlapor,
Senin (25/9) lalu. Kabarnya, yang bersangkutan tak datang karena sedang
ada keperluan keluarga.
Diketahui,
Muannas melaporkan pemilik akun media sosial bernama Jonru Ginting
dengan nomor laporan LP/4153/VIII/Dit Reskrimsus, tertanggal 31 Agustus
2017, terkait dugaan ujaran kebencian atau hate speech melalui media
elektronik yang diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45 ayat (2)
Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE).[beritasatu.com]
|
0 Response to "Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Jonru Mengaku Tidak Menyesal"