Mahfud MD Patahkan Pernyataan Zaitun Rasmin yang Sebut MK tidak Konsisten Dec 20th 2017, 08:07, by noreply@blogger.com (Blitarpos Agency) MusliModerat.net - Pakar hukum tata negara Mahfud MD mengemukakan bahwa praktik lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dan zina harus dilarang, karena bertentangan dengan konstitusi di Indonesia. "Tapi yang melarang harus legislatif [DPR], jangan MK [Mahkamah Konstitusi]," ujarnya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Rabu dini hari, 20 Desember 2017. Selain itu, Mahfud MD juga mematahkan pernyataan Zaitun Rasmin [Mahfud MD menyebutnya Pak Rasmin] yang tuding MK tidak Konsisten, Berikut video pernyataan lengkap Prof. Mahfud MD:
|
0 Response to "MusliModerat: Mahfud MD Patahkan Pernyataan Zaitun Rasmin yang Sebut MK tidak Konsisten"