MusliModerat: Ormas Terlarang Masih Lakukan Pergerakan, Pelaksanaan UU Ormas Harus Tegas

MusliModerat
Berita Berimbang Untuk Muslim Nusantara 
thumbnail Ormas Terlarang Masih Lakukan Pergerakan, Pelaksanaan UU Ormas Harus Tegas
Jan 9th 2018, 08:13, by noreply@blogger.com (Blitarpos Agency)

MusliModerat.net - Ketua PWNU Lampung KH Sholeh Baijuri mengajak segenap warga NU, masyarakat dan Pemerintah untuk memperkuat kembali ukhuwah Islamiyyah, ukhuwah wathaniyah, ukhuwah basyariyah dan juga ukhuwah nahdliyyah.

"Yang dihadapi masyarakat saat ini sangat komplek dibanding zaman sebelumnya. Isu intoleran, radikalisme dan liberalisme yang dilakukan secara masif oleh sekelompok masyarakat sangat membahayakan kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Gerakan Islam transnasionanal tidak cukup mengandalkan UU Ormas anti-Pancasila," tegasnya, Senin (9/1).

Sebab itu, ia mengingatkan kepada Pemerintah untuk tetap mengevaluasi Undang-Undang (UU) Ormas.

"Karena kenyataanya mereka masih masif melakukan gerakan-gerakan dengan dalih pengajian dan masih gencar melakukan black campaign dengan menyebarkan berita hoaks dan fitnah antar sesama anak bangsa," ungkapnya dihubungi via telepon.

Kepada internal warga NU, Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatys Sholihin Lampung Selatan ini mengingatkan untuk mampu melakukan revitalisasi khittah nahdliyah, mabadi khoiri umah, dan sikap kemasyakatan serta mengaktualisasikanya dalam kehidupan bermasyarakat.

"Masyakat harus terus berjuang merajut kesatuan dan persatuan dalam bingkai kebihnekaan dan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ajaknya.

Bersama masyarakat, lanjutnya, pemerintah harus terus berupaya meningkatkan taraf hidup masyarakat, serta berupaya meningkatkan kualitas pendidikan, ekonomi dan mengikis kesenjangan sosial serta ekonomi.

"Para ulama dan umaro juga berkewajiban untuk menyatukan khotwah dan sikap saling bahu membahu serta saling bantu dengan terus menjalin sinergisitas sehingga NKRI tetap utuh dan cita cita bangsa akan terwujud," pungkasnya. (Muhammad Faizin/Fathoni/NU Online)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our polices, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

0 Response to "MusliModerat: Ormas Terlarang Masih Lakukan Pergerakan, Pelaksanaan UU Ormas Harus Tegas"