MusliModerat: Mubaligh Jangan Berfatwa, bisa Kacau !

MusliModerat
Berita Berimbang Untuk Muslim Nusantara 
thumbnail Mubaligh Jangan Berfatwa, bisa Kacau !
Jan 5th 2018, 07:33, by noreply@blogger.com (Blitarpos Agency)

Dishare dari Kiai Abdul Moqsith Ghazali

MusliModerat.net - Walau tak sering, saya beberapa kali memfasilitasi sidang bahtsul masail di lingkungan NU dan pesantren. Bahtsul masail biasanya diselenggarakan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan fikih yang diajukan masyarakat.

Melalui bahtsul masail, saya kian sadar betapa tak mudahnya menjawab masalah-masalah yang diajukan masyarakat dari sudut pandang fikih Islam. Bahkan untuk menjawab satu masalah bukan hanya dibutuhkan waktu berjam-jam, melainkan bahtsul masail berkali-kali. Tak jarang diskusi berlangsung hingga larut ditemani dingin malam yang terus menusuk. Kopi sudah berkali-kali dituang, tapi diskusi tak juga usai.

Padahal, seperti kita tahu, semua peserta bahtsul masail itu adalah orang-orang alim yang mengerti fikih dan ushul fikih. Tapi kenapa mereka membutuhkan waktu lama untuk membahas satu perkara? Mereka hati-hati, takut keliru mengambil putusan hukum. Karena setiap jawaban harus diyakini betul akan berdampak maslahat, bukan mafsadat.

Untuk sampai pada jawaban meyakinkan, bantah membantah argumen di kalangan peserta bahtsul masail selalu terjadi. Yang satu mengutip kitab ini, yang lain mengutip kitab itu. Satu pendapat tampak kuat dari segi dalil nash, tapi lemah dari sudut maslahat. Atau sebaliknya, satu pendapat kuat dari segi maslahat tapi lemah dari segi dalil nash.

Kehati-hatian adalah kunci. Demikian hati-hatinya para kiai NU dalam memutus perkara fikih, saya kerap melihat sebagian mereka shalat sunah terlebih dahulu sebelum tampil menjawab masalah. Dan semua rumusan atau jawaban fikih yang diberikan akhirnya ditutup dengan bacaan surat al-fatihah sembari memohon hidayah--petunjuk Allah.

Begitulah suasana bahtsul masail di NU. Satu masalah fikih dijawab secara gotong royong oleh para kiai yang ahli. Ini untuk meminimalkan terjadinya kesewenang-wenangan dalam memberi jawaban. Para kiai tak berani menjawab masalah fikih secara individual, karena mereka merasa tak sampai pada derajat mujtahid seperti Imam Syafii atau mufti seperti Ibnu Hajar al-Haitami.

Dengan demikian, terkesan kurang hati-hati ketika ada satu dua orang ustadz menjawab seketika atas sejumlah masa'il fiqhiyyah yang diajukan kepadanya. Apakah dalam menjawab pertanyaan, yang bersangkutan sudah mempertimbangkan maslahat dan mafsadat dari jawaban yang diberikan. Apakah dia sudah mempertimbangkan banyak dalil yang diperlukan.

Karena itu, lebih baik para mubaligh tak berfatwa ketika berceramah. Jangan cepat berkata ini halal dan itu haram ketika halal dan haramnya suatu perkara masih membutuhkan penalaran dan pembahasan para ahli dari berbagai bidang.
*
Penulis adalah Wakil Ketua Lembaga Bahstul Masail (LBM) PBNU. 

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our polices, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

0 Response to "MusliModerat: Mubaligh Jangan Berfatwa, bisa Kacau !"