MusliModerat: Kemendagri: Pilkada Berbau SARA Cukup di Jakarta Saja

MusliModerat
Berita Berimbang Untuk Muslim Nusantara 
thumbnail Kemendagri: Pilkada Berbau SARA Cukup di Jakarta Saja
Jan 9th 2018, 04:48, by noreply@blogger.com (Blitarpos Agency)

MusliModerat.net -  Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono mengingatkan agar pilkada bernuansa suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) cukup terjadi di Pilkada DKI Jakarta saja. Dia tidak ingin gelaran Pilkada serentak di 171 daerah yang dilaksanakan tahun ini kembali diwarnai ujaran kebencian berbau SARA.


Hal itu dituturkan Sumarsono saat memimpin Rapat Teknis Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 bersama ratusan pegawai negeri sipil dari 171 daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak. Rapat itu sendiri dihelat di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (8/1).

"Saya kira pengalaman yang lalu di DKI Jakarta, cukup lah di DKI Jakarta. Sangat berbau SARA," ucap Sumarsono.


Sumarsono meminta jajaran PNS untuk mengantisipasi terjadinya hal tersebut. PNS, lanjut Sumarsono, mesti mendorong para peserta pilkada untuk berkampanye dengan sportif tanpa melontarkan ujaran kebencian bernuansa SARA. 

PNS pun dinilai turut bertanggung jawab untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam hingar bingar pilkada tanpa menyinggung hal-hal yang berbau SARA. 

Begitu pula politik uang. Proses Demokrasi dalam Pilkada serentak tidak boleh tercoreng dengan adanya politik uang. PNS juga diminta Sumarsono untuk mengantisipasi hal tersebut.

"Hindari kampanye hitam atau black campaign, politik uang, fitnah, ujaran kebencian, SARA," kata Sumarsono.

Sumarsono mengatakan, momen pilkada sebaiknya dimanfaatkan sebaik mungkin. Memanfaatkan momen pilkada yang paling ideal adalah dengan beradu program dan gagasan para calon kepala daerah. PNS dinilai harus mendorong para calon kepala daerah untuk melakukan hal itu.

"Adu visi. Adu misi," ujar Sumarsono.

Selain itu, Sumarsono juga meminta PNS untuk netral selama Pilkada dilaksanakan. Dia tidak ingin ada PNS yang ikut terlibat. 

Sumarsono menegaskan, PNS tidak boleh menjadi tim kampanye. PNS juga tidak diperkenankan memberikan fasilitas untuk kepentingan calon kepala daerah peserta pilkada.

Bahkan, Sumarsono juga meminta para PNS tidak asal membagikan pesan singkat yang beredar di media sosial.

"Kalau teman meng-upload ke anda lalu anda upload lagi ke grup, itu sudah tidak netral. Apalagi hoax hoax," ujar Sumarsono.

Soemarsono melanjutkan, PNS atas nama pemerintah daerah boleh mengajak masyarakat tertib saat berpartisipasi dalam pilkada melalui spanduk. Akan tetapi, kalimat dalam spanduk harus bersifat umum. Tidak boleh mencerminkan dukungan kepada salah satu pasangan calon.

"Itu pun harus berkoordinasi dengan KPU bawaslu setempat," ucap Sumarsono.

Sumber: Cnnindonesia

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our polices, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

0 Response to "MusliModerat: Kemendagri: Pilkada Berbau SARA Cukup di Jakarta Saja"