MusliModerat: Hentikan Narasi "Kriminalisasi Ulama" kepada yang Bukan Ulama!

MusliModerat
Berita Berimbang Untuk Muslim Nusantara 
thumbnail Hentikan Narasi "Kriminalisasi Ulama" kepada yang Bukan Ulama!
Jan 24th 2018, 01:22, by noreply@blogger.com (Blitarpos Agency)

Oleh: M Faruq Ubaidillah*

MusliModerat.net - Ungkapan kriminalisasi terhadap ulama saat ini mengalami ketenarannya tersendiri. Mengapa tidak? Frase yang ambigu ini hampir menguasai seluruh pemberitaan viral di media daring akhir-akhir ini, utamanya ketika ceramah kebencian seorang ustaz di media sosial mecuat dan dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai tersangka.

Tidak dipungkiri juga bahwa narasi kriminalisasi ulama ini mengandung banyak hal rancu dan politis vis-à-vis pemerintah. Pasalnya, dua kata yang dipaksakan untuk dianggap 'benar' secara makna ini cenderung menegasikan peran pemerintah dalam hal ini kepolisian dalam menindak pihak-pihak yang melanggar peraturan (memprovokasi kebencia, misalnya!).

Dalam praktiknya di lapangan, narasi tersebut juga telah menimbulkan berbagai macam permasalahan horizontal dalam masyarakat plural di Indonesia. Setidaknya, dari beberapa permasalahan tersebut, ada dua nilai utama dalam masyarakat yang mulai direduksi oleh narasi kriminalisasi ulama tersebut, yaitu nilai psikologis dan psikologis.

Sejak zaman pra-moderen hingga kontemporer seperti sekarang ini, masyarakat Indonesia khususnya yang hidup di dalam budaya kepesantrenan terkenal dengan penghormatannya yang sempurna kepada para ulama, kiai atau habaib. Kepatuhan ini tidak ada hubungannya dengan nilai tauhid, namun menunjukkan rasa ta'dzim dan akhlak mulia keapda orang yang dianggap berilmu lebih tinggi.

Tentunya, tokoh yang sangat dihormati dari kalangan pendakwah di pesantren tersebut juga mencerminkan, dalam ceramahnya, nilai-nilai luhur akhlak keislaman, toleransi yang beradab, dan kedalam spiritual yang tidak diragunak. Kita bisa menyebut beberapa tokoh seperti KH. Mustofa Bisri, Mbah Maimoen Zubair, Habib Luhtfi bin Yahya, dan lain-lain. Mereka merupakan pendakwah yang betul-betul dihormati dan ceramhnya jauh dari sikap intoleran dan provokasi kebencian terhadap yang berbeda kepercayaan, suku, etnik, dan budaya.

Secara sosiologis, hal seperti ini sudah turun-temurun dilakukan oleh kaum nahdliyin di pesantren. Sikap lemah lembut dari para pendakwah dalam mengenalkan ajaran islam sudah sesuai dengan budaya masyarakat nusantara yang memang saling menghargai walau berbeda dalam segala hal, berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

Kaitannya dengan narasi kriminalisasi di atas, adanya pengaburan makna pendakwah (ulama, kiai, ustaz) dalam kelompok masyarakat tertentu. Hal ini dapat dilihat dari rentetan peristiwa dipanggilnya para penceramah akibat isi ceramah mereka yang jauh dari nilai-nilai akhlak Islam.

Korban dari pengaburan makna pendakwah ini adalah kelompok masyarakat abangan yang tinggal di perkotaan. Mereka akan dengan membabi buta membela siapa saja yang sudah terlanjur dianggap 'ulama' atau orang alim walaupun isi ceramahnya bersifat negatif. Lebih parah lagi, mereka cenderung menyalahkan pemerintah dalam hal ini kepolisian dengan dalih telah 'mengkriminalkan da'i' idaman mereka.

Kondisi seperti di atas persis dengan kejadian pengkafiran Sayyidina Ali oleh kelompok Khawarij dulu. Mereka menggunakan legitimasi ayat Alquran untuk mengkafirkan Ali yang dianggap tidak menggunakan hukum Allah dalam proses arbitrase dengan kubu Muawiyyah kala itu.

Nampaknya, upaya untuk membedakan mana yang ulama dan mana yang bukan dalam hal ini semakin sulit. Ketokohan seseorang tidak lagi dilihat dari kedalaman spiritualnya melainkan melalui seberapa sering ia muncul di TV (atau youtube)!

Dalam hal psikologis, umat Islam yang sama sekali tidak paham peta pertarungan ideologi di media sosial (ghozwul fikr) antara Islam moderat yang digawangi oleh NU dengan kelompok Islam oportunis-politis dapat terpengaruh dengan fantasi kebenaran 'truth fallacy' dakwah kelompok oportunis-politis tersebut.

Bagaimana cara melihatnya? Secara umum, masyarakat lebih aktif di dunia maya melalui smartphonemereka dan mengakses narasi kriminalisasi ini sebagai wacana keseharian. Mereka tentunya akan terpengaruh secara psikologis bahwa pemerintah saat ini sedang melawan seorang ulama.

Perang pemikiran di media sosial ini sudah santa akut dan perlu dilawan lebih serius lagi. Pasalnya, kelompok oportunis-politis memang lebih lihai menciptakan opini publik di dunia maya. Narasi kekejaman pemerintah yang dibuat-buat cukup dapat meraih simpati masyarakat awam di dunia maya.

Saat ini tidak ada yang jauh lebih penting ketimbang menghentikan narasi ambigu tentang kriminalisasi ulama ini. Bahkan saking dari pentingnya, beberapa tokoh Islam progresi, seperti Luhtfi Assyaukani, kemudian menawarkan frase baru yaitu 'ulamaisasi kriminal atau meng-ulama-kan kriminal'. Ini bukan tanpa tujuan. Suasana pengaburan makna keduanya telah berhasil digunakan oleh kelompok berkepentingan untuk memojokkan pemerintah yang sah.

Hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Sikap tegas harus lahir untuk menghentikan narasi kriminaslisasi ulama ini. Ya, sekarang!

*Penulis adalah aktivis Islam moderat, saat ini berdomisili di Denpasar, Bali.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our polices, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

0 Response to "MusliModerat: Hentikan Narasi "Kriminalisasi Ulama" kepada yang Bukan Ulama!"