Ustadz ini Sebut Bakar Ikan dan Jagung Hukumnya Dosa Dec 30th 2017, 12:59, by noreply@blogger.com (Blitarpos Agency) MusliModerat.net - Entah apa yang ada dalam keyakinan agama Dr. H. Karyono Ibnu Ahmad ini. Hanya karena ingin melarang perayaan tahun baru masehi, ia menyebut kalau bakar jagung dan bakar ikan bisa dosa karena mubadzir. Itu tradisi non muslim. Hmmm... Komentar berlebihan tersebut dimuat dalam Tabloid bernama UmmaH, yang kemudian dicopas oleh situs kalsel.muhammadiyah.or.id, Sabtu (31/12/2016) dengan judul "Jangan Lakukan Perbuatan Mubadzir di Akhir Tahun". Dosen yang mengajar di FKIP Universitas Lambung Mangkurat (Ulam) Banjarmasin tersebut bahkan menyebut dosa bagi yang melakukannya. "Itu merupakan perbuatan sia-sia, tidak ada dalam ajaran Islam, bahkan menjadi dosa karena mubazir, " ujar Dr. H. Karyono Ibnu Ahmad.
Sekilas tampaknya benar, seakan dia ulama pakar yang paham agama. Padahal, jika merujuk pada pengertian mubadzir sendiri, jagung dan ikan yang dibakar, lalu dimakan bersama-sama, itu sama sekali tidak bisa disebut mubadzir.
Mubadzir adalah zaadul maaasir, yakni menyalahgunakan, menghambur-hamburkan atau merusak harta. Menurut Dr. Abdullah Laam bin Ibrahim dalam Al Bahuti, mubadzir adalah membelanjakan harta tidak pada semestinya, atau membeli barang haram semacam miras, bom (untuk teroris) atau membeli domain untuk menghina kiai dan NU.
Contoh mubadzir adalah menggunakan telur untuk dicampur, dikocok dengan air, lalu dilemparkan kepada teman kita yang sedang ulang tahun, hanya untuk mengerjainya. Itu bisa masuk kategori mubadzir karena telur yang digunakan akhirnya tidak bisa dikonsumsi.
Sumber: Dutaislam.com
|
0 Response to "MusliModerat: Ustadz ini Sebut Bakar Ikan dan Jagung Hukumnya Dosa"