"Sekarang ini mulai ada advokat/kuasa hukum yang tak paham hukum bahkan oon di bidang hukum,"tulis Mahfud dalam akun Twitternya, @mohmahfudmd, yang dikutip Liputan6.com, Jakarta, Minggu (19/11/2017).
Untuk itu, agar nama advokat tetap terjaga dengan baik, proses rekrutmen harus dilakukan secara lebih ketat. Lembaga advokat diminta tidak mudah memberi legitimasi tanpa proses yang sesuai aturan.
"Sekarang ini mulai ada kuasa hukum yg hanya pandai cuap2. Proses rekrutmen dan pembinaan etika hrs dijaga dari awal, jgn sembarang disumpah," lanjut tweet Mahfud.
Dunia advokat hrs menata diri. Sekarang ini mulai ada advokat/kuasa hukum yang tak paham hukum bahkan oon di bidang hukum. Sekarang ini mulai ada kuasa hukum yg hanya pandai cuap2. Proses rekrutmen dan pembinaan etika hrs dijaga dari awal, jgn sembarang disumpah.
Entah sosok siapa yang disindir oleh Ketua Presidium KAHMI tersebut. Namun sehari sebelumnya, Mahfud MD menyindir rencana pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, yang akan melaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional. Menurut Mahfud, langkah tersebut kurang tepat.
"Friedrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan," tulis Mahfud MD, 18 November 2017.
Menurut Mahfud, Pengadilan Internasional tersebut memiliki tugas khusus terkait dengan kejahatan kemanusiaan, bukan mengurusi atas nama perseorangan.
"Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov," ucap dia.
Segera Limpahkan Berkas Setya Novanto
0 Response to "MusliModerat: Mahfud MD: Sekarang Mulai Ada Pengacara Tak Paham Hukum, Bahkan Oon di Bidang Hukum"