Fanpage Habib Rizieq Gencar Kampanyekan Tiga Partai Penolak Perppu Ormas Oct 26th 2017, 01:12, by noreply@blogger.com (Blitarpos Agency) MusliModerat.net - Tiga fraksi seperti Gerindra, PAN, dan PKS tetap konsisten menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) disahkan menjadi Undang-undang. Diketahui dalam rapat Paripurna DPR pada Selasa (24/10) kemarin dilakukan pengambilan keputusan DPR perhadap Perppu Ormas dan akhirnya disetujui jadi UU. Inilah yang aneh, padahal Perppu Ormas diterbitkan untuk menolak ajaran HTI, ateisme, komunisme/marxisme-leninisme, atau paham lain yang bertujuan mengganti/mengubah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, namun 3 Partai diatas justru sangat getol menoaknya. Dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas), Pasal 4 merinci larangan bagi ormas. Sebagai berikut: (4) Ormas dilarang:a. menggunakan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan nama, lambang, bendera, atau simbol organisasi gerakan separatis atau organisasi terlarang;b. melakukan kegiatan separatis yang mengancam kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan/atau c. menganut, mengembangkan, serta menyebarkan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. Dalam penjelasan Perppu" Yang dimaksud dengan "ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila' antara lain ajaran ateisme, komunisme/marxisme-leninisme, atau paham lain yang bertujuan mengganti/mengubah Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945." Perppu ini mengubah sejumlah isi dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang ormas. Dengan Perppu, maka pemerintah bisa langsung membubarkan ormas yang dianggap anti-Pancasila melalui mekanisme pengadilan. Pemerintah pun diminta segera memanfaatkan momentum berlakunya Perppu ini dengan membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia atau ormas lainnya yang dianggap anti-Pancasila "Karena langsung berlaku, pemerintah melalui Mendagri atau Menkumham bisa langsung mengeluarkan produk hukum untuk membubarkan HTI atau ormas lainnya," kata peneliti senior Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (14/7/2017) lalu. Dan mungkin karena pembelaan FPI kepada HTI, akhir-akhir ini Fanpage Resmi Habib Rizieq gencar Kampanyekan 3 Partai Penolak Perppu Ormas
[mm] |
0 Response to "MusliModerat: Fanpage Habib Rizieq Gencar Kampanyekan Tiga Partai Penolak Perppu Ormas"